DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI
…………………………………………………………………….. i
BAB I
PENDAHULUAN ……………………………………………………….. 1
1.1.
Latar Belakang
…………………………………………………………. 1
1.2.
Rumusan
Masalah ……………………………………………………… 2
1.3.
Tujuan
………………………………………………………………….. 2
1.4.
Pengorganisasian
Makalah …………………………………………….. 3
BAB II
TINJAUAN TEORI ……………………………………………………. 5
BAB III
PEMBAHASAN ………………………………………………………. 7
3.1. Pengertian
NAPZA …………………………………………………….. 7
3.2. Jenis-Jenis
NAPZA …………………………………………………….. 8
3.3. Faktor-Faktor
Penyebab Penyalahgunaan NAPZA ……………………. 11
3.4. Dampak
Negatif NAPZA ……………………………………………… 12
3.5. Dampak
Positif NAPZA ……………………………………………….. 14
3.6. Upaya
Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA ………………………... 15
3.7. Upaya
Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA …………………… 16
4.2. Saran ………………………………………………………………….... 18
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………… 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bahaya narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan
telah membahayakan bangsa. Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan
narkoba telah memiliki jaringan internasional. Sampai tahun 2000, di Indonesia
tercatat 2 juta orang korban dari berbagai usia dan latar belakang. Untuk mencegah
bukanlah hal yang mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari
data yang terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai
390 miliar rupiah per hari. Jejak narkoba ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan
itu kita juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk
itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai tingkat
usia dengan berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba berperan besar dalam proses penghancuran sebuah
negara. Efeknya sangatlah dahsyat sehingga pecandu narkoba sering disebut sebagai
lost generation. Biasanya mereka yang
sudah mengkonsumsi narkoba, sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba
alias sangat tergantung pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti sekarang
ini narkoba menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang. Barang terlarang
itu sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka memerangi narkoba itu keluarga mempunyai
peran yang sangat besar. Paling tidak melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan
pencegahan secara dini. Lewat keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai
suka dan duka, berbeda pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota
keluarga dapat terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan
berbagai pengertian tentang bahaya narkoba.
Namun demikian krisis yang melanda bangsa dan negara
telah merebak ke dalam kehidupan keluarga. Krisis itu tidak hanya menyangkut moneter
dan ekonomi, tetapi juga krisis kepercayaan, krisis relasi antara manusia,
bahkan krisis kemanusiaan. Masa krisis itu ditandai dengan bencana yang sangat besar
akibat globalisasi, yaitu bahwa kaum muda terancam oleh narkoba, dimana hal ini
berarti penghancuran bagi masa depan bangsa.
1.2. Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana
memberikan informasi yang benar tentang NAPZA
2. Hal-hal
apa sajakah yang menyebabkan para generasi muda menggunakan NAPZA?
3. Bagaimana
upaya dalam pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA pada
remaja?
1.3. Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini meliputi beberapa
aspek berikut :
1. Memaparkan
dan menjelaskan informasi-informasi yang benar tentang narkoba, terkait dengan
definisi dan jenis-jenis NAPZA
2. Menjelaskan
tentang faktor-faktor dan penyalahgunaan NAPZA
3. Memberikan
gambaran tentang upaya pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya
NAPZA
1.4.
Pengorganisasian
Makalah
1. BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
1.2. Rumusan
Masalah
1.3. Tujuan
1.4. Pengorganisasian
Makalah
2. BAB
II TINJAUAN TEORI
· Pengertian
Nakoba, Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya
3. BAB
III PEMBAHASAN
1.
Pengertian NAPZA
2.
Jenis-Jenis NAPZA
· Heroin
· Ectasy
· Kokain
· Methamphetamine
· Alkohol
· Ganja
3.
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan
NAPZA
· Faktor
Internal
· Faktor
Eksternal
4.
Dampak Negatif NAPZA
· Dampak
Fisik
· Dampak
Psikis
· Dampak
Sosial
5.
Dampak Positif NAPZA
6.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
· Pencegahan
Primer
· Pencegahan
Sekunder
· Pencegahan
Tersier
7.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya
NAPZA
· Upaya
Premetif
· Upaya
Preventif
· Upaya
Penegakan Hukum
4. BAB
IV PERUMUSAN MASALAH & ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
1.
Perumusan Masalah
2.
Alternatif Pemecahan Masalah
· Arti
Definisi & Pengertian NAPZA Dan Golongan / Jenis NAPZA Sebagai Zat
Terlarang
· Faktor-Faktor
Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
· Upaya
Pencegahan dan Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
5. BAB
V PENUTUP
1.
Simpulan
2.
Saran
6. DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
TINJAUAN
TEORI
Narkoba adalah zat kimia yang dapat
mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta
perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum,
dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya (Kurniawan, 2008).
Narkoba dibagi dalam 3 jenis :
1. Narkotika
2. Psikotropika
3. Zat
adiktif lainnya
1.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
2.
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan prilaku, digunakan untuk mengobati gangguan jiwa (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 tahun 1997).
3.
Zat Adiktif
Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika
dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya,
diantaranya adalah :
a.
Rokok
b.
Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c.
Thiner
dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang
bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian
NAPZA
NAPZA adalah kependekan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya. NAPZA adalah bahan /
zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 yang dimaksud NARKOTIKA
meliputi :
1) Golongan
Opiat : Heroin, Morfin, Madat, dll.
2) Golongan
Kanabis : Ganja, Hashish.
3) Golongan
Koka : Kokain, Crack.
·
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol
(Etil-alkohol).
·
Psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5
tahun 1997 meliputi : ecstasy, shabu-shabu,
Isd, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
·
Zat Adiktif lain termasuk inhalansia (aseton,
thinner car, lem atau glue), nikotin (tembakau), kafein (kopi).
NAPZA tergolong zat psikoaktif. Yang dimaksud zat psikoaktif adalah
zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan pada
perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Tidak semua zat psikoaktif disalahgunakan, misalnya : obat
antipsikotik dan obat anti depresi tidak mempunyai potensi disalahgunakan. Di
Malaysia dikenal dengan istilah dadah
bagi semua zat yang penggunaannya adalah melawan hukum. Sedangkan di Indonesia
istilah itu disebut madat, yang
kurang tepat bila dipakai sebagai padanan kata dadah, karena madat adalah
candu, yang menurut UU nomor 22 tahun 1997 termasuk opiate, yaitu salah satu
jenis narkotika saja.
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat
Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1) Semua
obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2) Yang
disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja, ecxtasy, heroin, kokain,
tidak digunakan sebagai obat lagi.
3)
Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri
tidak tercermin dalam akronim itu.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan
(menurut WHO 1992)
adalah :
1)
Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)
Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)
Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)
Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)
Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)
Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan
shabu-shabu
7)
Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)
Tembakau (mengandung nikotin)
9)
Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton,
glue, atau lem.
10) Multiple
(kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol
dan obat tidur.
3.2. Jenis-Jenis
NAPZA
1) Heroin
Street name (nama
jalanan) Putauw, BT, Brown Sugar, merupakan
senyawa semisintetik dengan nama kimia di asetil-morfin, tersebut dari morfin
yang terdapat dalam getah kotak biji tanaman paraver somniferum.
·
Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam
pasaran gelap warnanya bisa putih, coklat, atau dadu, bergantung pada bahan
pencampurannya (kakao, tawas, kinina, tepung jagung, atau tepung susu, gula
putih, gula merah). Dalam farmakologi
tergolong opioida.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang
kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan
pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai
keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka
merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2) Ectasy
Street name (nama
jalanan) : inex, xtc, hug drug, yuppie
drug, essence, clarity. Beberapa merk terkenal lainnya adalah butterfly, black heart. Nama kimianya
adalah methylene-dioxy methamphetamine
(mdma). Dalam farmakologi tergolong sebagai psiko-stimulansia seperti amfetamin, meth-amphetamin, kafein,
kokain, khat, nikotin. Tergolong sebagai designed
substance, yaitu senyawa yang direkayasa untuk tujuan bersenang-senang.
Jenis ini tidak digunakan dalam ilmu kedokteran.
Reaksi dari pemakaian ini memberikan sensasi energy lebih,
euphoria, rasa senang, distorsi waktu, persepsi dan kebas lidah. Ecstasy di
konsumsi dengan cara ditelan, biasanya dalam wujud tablet atau kapsul, pada
mulanya ecstasy popular di night club atau dikostik.
3) Kokain
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju.
Kokain adalah zat yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Eryth roxylon coca, termasuk golongan
semak tingginya mencapai 2 m. daunnya mengandung zat pembius. Serbuk kokain
warnanya putih dan rasanya pahit.
Kokain sering dihirup melalui hidung, akibat penggunaan dengan cara
dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Akan tetapi ada juga yang diisap dengan rokok atau jika
disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik
pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan
meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri,
cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis
penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan
akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat
menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan
oksigen.
4) Methamphetamine
Nama jalanan : shabu-shabu, SS, ice
Methamphetamine adalah sejenis obat yang kuat yang
menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Biasanya
berbentuk berupa serbuk kristal dan cairan. Dapat dikonsumsi dengan cara
dihisap dengan bantuan alat (bong). Contoh methamphetamine yang paling popular
adalah shabu-shabu.
Reaksi dari pemakaian ini memberikan rasa nikmat,
euphoria, waspada, enerjik, social & percaya diri, agitasi (mengamuk),
agresi (menyerang), berkhayal, susah tidur & banyak bicara, kehilangan
nafsu makan, penurunan berat badan yang berlebihan.
5) Alkohol
Nama kimia dari alcohol adalah etanol
atau etil alcohol. Banyak jenis dan
merek dari alkohol, yaitu bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu,
saguer, tuak, Johnny Walker (topi miring), black
and white (kam-put = kambing putih), manson house, dll.
Alkohol murni tidaklah dikonsumsi manusia. Yang sering dikonsumsi
adalah minuman yang mengandung bahan sejenis alcohol. Bahan ini dihasilkan dari
proses fermentasi gula yang dikandung dari malt dan beberapa buah-buahan
seperti hop, anggur dan sebagainya.
Reaksi dari pemakaian alcohol ini memberikan euphoria (perasaan
gembira dan nyaman), lebih banyak bicara, rasa pusing, muntah, lelah, haus,
disorientasi, tekanan darah menurun, reflex melambat.
6) Ganja
(Mariyuana, Marihuana, Hashish)
Street name (nama
jalanan) : gelek, cimeng, buddha stick, mary jane, dll. Berasal dari tanaman kanabis
sativa. Zat aktif : Delta-9 Tetrahydrocannabinal (thc). Jenis
ini tidak lazim digunakan dalam ilmu kedokteran. Menurut UU nomor 5 tahun 1997
tentang Narkotika, jenis ini termasuk narkotika golongan 1 (satu). Penggunaan
ganja hanya untuk tujuan ilmu pengetahuan.
Ganja mempengaruhi
penggunannya dengan cara yang berbeda. Beberapa orang mengalami reaksi lebih
kuat dari yang lain. Reaksi paling umum yang ditimbulkan ganja adalah
kejang-kejang dan mabuk, ada juga beberapa efek lain seperti : paranoid,
muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, meningkatkan nafsu makan,
mata merah, halusinasi.
3.3.
Faktor-Faktor
Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para
remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh
utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut
narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat
bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat
mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik internal
maupun eksternal :
1. Faktor
Internal
Adalah
faktor yang berasal dari diri seseorang.
·
Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga
kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan
frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi
diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
·
Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan
menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang
ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau
masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
·
Kepribadian :Apabila kepribadian seseorang
labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah
terjerumus kejurang narkoba.
2. Faktor
Eksternal
Adalah
faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk
mempengaruhi seseorang.
·
Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh
cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari
ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan
keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
·
Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat
yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba.
2.4. Dampak
Negatif NAPZA
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
1. Dampak Fisik:
·
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
·
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim.
·
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
·
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
·
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah
gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
·
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
·
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada
obatnya.
·
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2. Dampak Psikis:
·
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah.
·
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga.
·
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal.
·
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan.
·
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
3. Dampak Sosial:
·
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan.
·
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga.
·
Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
2.5. Dampak Positif NAPZA
Selain
berdampak negatif bagi manusia, ternyata narkoba juga memiliki dampak yang
positif terutama bagi kesehatan manusia. Tapi jika digunakan sebagaimana
mestinya dan menurut anjuran dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia
dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan
manusia. Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:
a) Opioid
Opioid
atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan
untuk mencegah batuk dan diare.
b) Kokain
Daun
tanaman Erythroxylon coca
(kokain) biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti
untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c) Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang
terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat
minyak.
2.6. Upaya
Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Lebih baik
mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap
bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa
yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap
kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba
dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.
Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum
penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau
penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga
dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat
dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat
umum.
2.
Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya
ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti
klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap
penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi
dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas
mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan
cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok
masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi
menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan
penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
2.7.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya
NAPZA
1.
Upaya Premetif
a)
Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta
bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan
masyarakat secara selektif dan prioritas.
b)
Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan
kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif
seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)
Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran
menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan
secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.
Upaya Preventif
a)
Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh
orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di
lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)
Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman
keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)
Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur
peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.
3.
Upaya Penegakan Hukum
a)
Melakukan penyelidikan dan menindak dengan
melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan
terkoordinasi.
b)
Melakukan proses hukum bagi pelaku
penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat,
tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung
jawab.
c)
Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba
diwilayah NTT
d)
Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)
Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap
korban penyalahgunaan Narkoba.
BAB IV
PENUTUP
4.1.Simpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat
mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta
perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum,
dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orangtua bisa berperan sebagai
pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas,
sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain
dan guru.
Faktor-faktor yang dapat
menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah dari ajakan, bujukan
dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya, ketidaktahuan akan bahaya
narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba dan adanya orang tua yang
tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya.
Cara melakukan pencegahan terhadap
penyalahgunaan narkoba pada remaja yaitu dengan menciptakan lingkungan keluarga
yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang
diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba.
4.2.
Saran
a.
Mahasiswa ataupun remaja perlu
mengadakan pertahanan diri dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
b.
Agar mahasiswa ataupun remaja yang
terlibat dalam narkoba harus selalu jujur dan giat belajar, agar ada yang
membantu supaya siswa yang terkena narkoba jangan lagi bergaul dengan
preman/pecandu.
DAFTAR
PUSTAKA
Ardhi N, Sunu. 2011. Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja. http://duaribuan.wordpress.com/2011/04/11/bahaya-penyalahgunaan-narkoba-pada-remaja/.
Diakses tanggal 16 Desember 2012
Hardiansyah Mashar, Mohammad. 2011. Makalah :
Narkoba. http://siswasekolah.wordpress.com/2011/03/23/makalah-narkoba/.
Diakses tanggal 15 Desember 2012
Joewana, Satya. Lusi Margiyani, dkk. 2001. NARKOBA Petunjuk Praktis Bagi
Keluarga Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta : Media
Pressindo.
Marhenyantoz. 2012. 7 Langkah
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. http://marhenyantoz.wordpress.com/2012/02/28/7-langkah-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/.
Diakses
tanggal 16 Desember 2012
Ramadhani, Diah. 2012. Pengertian NAPZA. http://www.scribd.com/doc/93197255/Pengertian-NAPZA.
Diakses tanggal 15 Desember 2012
Rauf, Abdul. 2012. Faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba. http://blogforilmu.blogspot.com/2012/07/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html.
Diakses tanggal 16 Desember 2012
Sudarianto. 2012. Penyalahgunaan
Narkoba. http://bnnpsulsel.com/penyalahguna-narkoba/akibatdampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba-pada-kehidupan-kesehatan-manusia/.
Diakses tanggal 16 Desember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar