Minggu, 14 April 2013

Paper - Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan LANSIA



KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA


.    A.    LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Keperawatan sebagai bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan nasional turut serta ambil bagian dalam mengantisipasi peningkatan jumlah populasi lansia dengan menitikberatkan pada penanganan di bidang kesehatan dan keperawatan.
Kecenderungan meningkatnya Lansia yang tinggal di perkotaan bisa jadi disebabkan bahwa tidak banyak perbedaan antara rural dan urban. Karena pemusatan penduduk di suatu wilayah dapat menyebabkan dan membentuk wilayah urban. Suatu contoh bahwa untuk membedakan wilayah rural dan urban di antara kota Jakarta dan Bekasi atau antara Surabaya dengan Sidoarjo serta kota-kota lainnya kelihatannya semakin tidak jelas. Oleh karena itu benarlah kata orang bahwa Pantura adalah kota terpanjang di dunia, tidak jelas perbatasan antara satu kota dengan kota lainnya.
Alasan lain mengapa pada tahun 2020 ada kecenderungan jumlah penduduk Lansia yang tinggal di perkotaan menjadi lebih banyak karena para remaja yang saat ini sudah banyak mengarah menuju kota, mereka itu nantinya sudah tidak tertarik kembali ke desa lagi, karena saudara, keluarga dan bahkan teman-teman tidak banyak lagi yang berada di desa. Sumber penghidupan dari pertanian sudah kurang menarik lagi bagi mereka, hal ini juga karena pada umumnya penduduk desa yang pergi mencari penghidupan di kota, pada umumnya tidak mempunyai lahan pertanian untuk digarap sebagai sumber penghidupan keluarganya. Selain itu bahwa di masa depan sektor jasa mempunyai peran yang penting sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu suatu negara yang tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup maka di era globalisasi akan beralih kepada sektor jasa sebagai sumber penghasilannya, contoh negara Singapura. Pada hal sektor jasa dapat berjalan dan hidup hanya di daerah perkotaan.

.    B.    PEMBINAAN LANSIA
Upaya kesehatan usia lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi lainya. Tekhnologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah tekhnologi yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam pemecahan masalah usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat.
·         Tujuan Dan Sasaran Pembinaan :
1)      Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyakat sesuai dengan keberadaannya dalam strata kemasyarakatan.
2)      Tujuan Khusus
-          Meningkatkan kesadaran pada usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
-          Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan mengatasi kesehatan usia lanjut.
-          Meningkatkan jenis dan jangkauan kesehatan usia lanjut.
-          Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut. 
3)      Sasaran pembinaan Secara Langsung
-          Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45 -54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas.
-          Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarajat umumnya.
-          Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat, cacat dan lain-lain.
4)      Sasaran Pembinaan Tidak Langsung
-          Keluarga dimana usia lanjut berada
-          Organisasi sosial yang bergerak didalam pembinaan kesehatan usia lanjut
-          Masyarakat luas.


.    C.    KEBIJAKAN DEPKES DALAM PEMBINAAN LANSIA
Kebijakan Depkes dalam pembinaan lansia merupakan bagian dari pembinaan keluarga. Pembinaan kesehatan keluarga ditujukan kepada upaya menumbuhkan sikap dan perilaku yang akan menumbuhkan kemampuan keluarga itu sendiri untuk mengatasi masalah kesehatan dengan dukungan dan bimbingan tenaga profesional, menuju terwujudnya kehidupan keluarga yang sehat. Juga kesehatan keluarga diselenggarakan untuk mewujudkan keluarga sehat kecil, bahagia dan sejahtera.
Kebijakan dimaksudkan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal, dilakukan dengan cara: peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.
·         Dasar Hukum dan pengembangan program Pembinaan Kesehatan Usia lanjut yaitu :
a.       Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan.   
b.      Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen Kesehatan
c.       Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Departemen Kesehatan
d.      Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 558 Tahun 1984 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.
e.       Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99 a Tahun 1982 tentang berlakunya Sistem kesehatan Nasional dan RP3JPK
f.       Keputusan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kelompok Kerja T etap Kesejahteraan Usia Lanjut.
g.      Surat keputusan menteri Kesehatan Nomor 134 Tahun 1990 tentang Pembentukan Tim Kerja Geatric.


.    D.     KEGIATAN-KEGIATAN DALAM PEMBINAAN LANSIA
Pelayanan usia lanjut ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain:
a.       Upaya promotif, yaitu menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap dihargai dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Upaya promotif dapat berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan masyarakat usia lanjut merupakan hal yang penting sebagai penunjang program pembinaan kesehatan usia lanjut yang antara lain adalah :
-          Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya, teratur dan berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau instansi pelayanan kesehatan lainnya.
-          Latihan fisik yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan segar.
-          Diet seimbang atau makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
-          Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
-          Membina ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan kemampuannya.
-          Meningkatkan kegiatan sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
-          Hidup menghindarkan kebiasaan yang tidak baik seperti merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan mental.
-          Penanggulangan masalah kesehatannya sendiri secara benar
b.      Upaya preventif yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
Upaya preventif dapat berupa kegiatan :
-          Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit-penyakit usia lanjut
-          Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa sehat dan bugar.
-          Penyuluhan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya kacamata, alat bantu pendengaran agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
-          Penyuluhan untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
-          Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.       Upaya kuratif yaitu upaya pengobatan pada usia lanjut dan dapat berupa kegiatan:
-          Pelayanan kesehatan dasar
-          Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistem rujukan
d.      Upaya rehabilitatif yaitu upaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. Yang dapat berupa kegiatan :
-          Memberikan informasi, pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya alat pendengaran dan lain -lain agar usia lanjut dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
-          Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
-          Pembinaan usia dan hal pemenuhan kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
-          Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.Perawatan fisioterapi.

Disamping upaya pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting adalah penyuluhan kesehatan masyarakat yang merupakan bagian integral daripada setiap program kesehatan. Adapaun tujuan khusus program penyuluhan kesehatan masyarakat pada usia lanjut ditujukan kepada :
a)      Kelompok usia lanjut itu sendiri
b)      Kelompok keluarga yang memiliki usia lanjut
c)      Kelompok masyarakat lingkungan usia lanjut
d)     Penyelenggaraan kesehatan
e)      Lintas sektoral ( Pemerintah dan swasta )

Sedangkan penyuluhan kesehatan masyarakat pada usia lanjut terdiri dari :
1.      Komponen Penyebarluasan Informasi kesehatan dengan melakukan kegiatan :
-          Mengembangkan, memproduksi dan menyebarluaskan bahan-bahan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut.
-          Meningkatkan sikap, kemampuan dan motivasi petugas puskesmas dan rujukan serta masyarakat di bidang kesehatan masyarakat usia lanjut.
-          Melengkapi puskesmas den rujukannya dengan sarana den bahan penyuluhan.
-          Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk media masa agar pesan kesehatan masyarakat usia lanjut menjadi bagian integral.
-          Meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat umum den kelompok khusus seperti daerah terpencil, transmigrasi dan lain-lain.
-          Melaksanakan pengkajian den pengembangan serta pelaksanaan tekhnologi tepat guna dibidang penyebarluasan informasi.
-          Melaksanakan evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak serta meningkatkan daya guna dan hasil guna penyuluhan.
-          Menyebarluaskan informasi secara khusus dalam keadaan darurat seperti wabah, bencana alam, kecelakaan.
2.      Komponen pengembangan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan dengan kegiatan antara lain:
-          Mengembangkan sikap, kemampuan dan motivasi petugas Puskesmas dan pengurus LKMD dalam mengembangkan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan.
-          Melaksanakan kemampuan dan motivasi terhadap kelompok masyarakat termasuk swasta yang melaksanakan pengembangan potensi swadaya masyarakat dibidang kesehatan usia lanjut secara sistematis dan berkesinambungan.
-          Mengambangkan, memporoduksi dan menyebarluaskan pedoman penyuluhan kesehatan usia lanjut untuk para penyelenggaraan penyuluhan, baik pemerintah maupun swasta.
3.      Komponen Pengembangan Penyelengaraan penyuluhan dengan kegiatan :
-          Menyempurnakan kurikulum penyuluhan kesehatan usia lanjut di sekolah-sekolah kesehatan.
-          Melengkapi masukan penyuluhan pada usia lanjut.
-          Menyusun modul pelatihan khusus usia lanjut untuk aparat diberbagai tingkat.

Adapun langkah-langkah dari penyuluhan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
-          Perencanaan sudah dimulai dengan kegiatan tersebut diatas dimana masalah kesehatan, masyarakat usia lanjut dan wilayahnya jelas sudah diketahui.
-          Pelaksanaan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut harus berdaya guna serta berhasil guna.
-          Merinci tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang harus jelas, realistis dan bisa diukur.
-          Jangkauan penyuluhan harus dirinci, pendekatan ditetapkan dan dicapai lebih objektif, rasional hasil sasarannya.
-          Penyusunan pesan-pesan penyuluhan.
-          Pengembangan peran serta masyarakat, kemampuan penyelenggaraan benar-benar tepat guna untuk dipergunakan.
-          Memilih media atau saluran untuk mengembangkan peran serta masyarakat dan kemampuan penyelenggaranan.

Rabu, 10 April 2013

Lirik Lagu Freddie Stroma - Possibilities (ost. A Cinderella Story: Once Upon A Song)


Don't break my heart before I give it to you
Don't tell me no before I ask you to
Don't say it doesn't fit before you try it on
There's too much to lose to be wrong

And it feels like there's something here
But I wanna see it before it disappears
And if there's something real between me and you
Well are we both open to

All these possibilities
So many little possibilities
Right in front of us
Close enough to touch
And far enough to have some time to see

All these possibilities
Oh these possibilities
Are written in the stars
We are who we are baby
And I can't help but think that possibly
There's possibility


Don't give me hope if there's nothing to this
Don't let me in if you're not there
What I'm feeling doesn't happen every day
So baby please play me fair

And it feels like there's something more
Than those crazy little crushes I've felt before
When you move in closer I can feel the rush
And now we're so close we can touch

All these possibilities
So many little possibilities
Right in front of us
Close enough to touch
And far enough to have some time to see

All these possibilities
Oh these possibilities
Are written in the stars
We are who we are baby
And I can't help but think that possibly
There's possibility