Kamis, 25 April 2013
Minggu, 14 April 2013
Paper - Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan LANSIA
KEBIJAKAN PEMERINTAH
DALAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
.
A. LATAR
BELAKANG
Kesehatan merupakan hak dasar
manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas sumber
daya manusia. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan
kualitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah mencanangkan visi
Indonesia sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang
penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, merata, serta memiliki derajat
kesehatan yang setinggi tingginya. Keperawatan sebagai bagian integral dari
sistem pelayanan kesehatan nasional turut serta ambil bagian dalam
mengantisipasi peningkatan jumlah populasi lansia dengan menitikberatkan pada
penanganan di bidang kesehatan dan keperawatan.
Kecenderungan meningkatnya Lansia
yang tinggal di perkotaan bisa jadi disebabkan bahwa tidak banyak perbedaan antara
rural dan urban. Karena pemusatan penduduk di suatu wilayah dapat menyebabkan
dan membentuk wilayah urban. Suatu contoh bahwa untuk membedakan wilayah rural
dan urban di antara kota Jakarta dan Bekasi atau antara Surabaya dengan
Sidoarjo serta kota-kota lainnya kelihatannya semakin tidak jelas. Oleh karena
itu benarlah kata orang bahwa Pantura adalah kota terpanjang di dunia, tidak
jelas perbatasan antara satu kota dengan kota lainnya.
Alasan lain mengapa pada tahun 2020
ada kecenderungan jumlah penduduk Lansia yang tinggal di perkotaan menjadi
lebih banyak karena para remaja yang saat ini sudah banyak mengarah menuju
kota, mereka itu nantinya sudah tidak tertarik kembali ke desa lagi, karena
saudara, keluarga dan bahkan teman-teman tidak banyak lagi yang berada di desa.
Sumber penghidupan dari pertanian sudah kurang menarik lagi bagi mereka, hal
ini juga karena pada umumnya penduduk desa yang pergi mencari penghidupan di
kota, pada umumnya tidak mempunyai lahan pertanian untuk digarap sebagai sumber
penghidupan keluarganya. Selain itu bahwa di masa depan sektor jasa mempunyai
peran yang penting sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu suatu negara
yang tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup maka di era globalisasi akan
beralih kepada sektor jasa sebagai sumber penghasilannya, contoh negara
Singapura. Pada hal sektor jasa dapat berjalan dan hidup hanya di daerah
perkotaan.
. B. PEMBINAAN
LANSIA
Upaya kesehatan usia lanjut adalah
upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut
yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas- Puskesmas
ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi lainya. Tekhnologi tepat
guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah tekhnologi yang mengacu pada masa
usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang tersedia di
masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat sesuai dengan
azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah
peran serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun penerima
pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam pemecahan masalah
usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan pembinaan dan pengembangan
upaya kesehatan usia lanjut setempat.
·
Tujuan
Dan Sasaran Pembinaan :
1) Tujuan Umum
Meningkatkan
derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan
berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyakat sesuai dengan keberadaannya
dalam strata kemasyarakatan.
2) Tujuan Khusus
-
Meningkatkan
kesadaran pada usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
-
Meningkatkan
kemampuan dan peran serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan
mengatasi kesehatan usia lanjut.
-
Meningkatkan
jenis dan jangkauan kesehatan usia lanjut.
-
Meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan usia lanjut.
3) Sasaran pembinaan Secara Langsung
-
Kelompok
usia menjelang usia lanjut ( 45 -54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga
maupun masyarakat luas.
-
Kelompok
usia lanjut dalam masa prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi
masyarakat usia lanjut dan masyarajat umumnya.
-
Kelompok
usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko
tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti,
penderita penyakit berat, cacat dan lain-lain.
4) Sasaran Pembinaan Tidak Langsung
-
Keluarga
dimana usia lanjut berada
-
Organisasi
sosial yang bergerak didalam pembinaan kesehatan usia lanjut
-
Masyarakat
luas.
. C. KEBIJAKAN
DEPKES DALAM PEMBINAAN LANSIA
Kebijakan Depkes dalam pembinaan lansia merupakan
bagian dari pembinaan keluarga. Pembinaan kesehatan keluarga ditujukan kepada
upaya menumbuhkan sikap dan perilaku yang akan menumbuhkan kemampuan keluarga
itu sendiri untuk mengatasi masalah kesehatan dengan dukungan dan bimbingan
tenaga profesional, menuju terwujudnya kehidupan keluarga yang sehat. Juga
kesehatan keluarga diselenggarakan untuk mewujudkan keluarga sehat kecil,
bahagia dan sejahtera.
Kebijakan dimaksudkan untuk mendukung keluarga agar
dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal, dilakukan dengan cara:
peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap produktif dan berguna bagi
keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam
kehidupan keluarga.
·
Dasar
Hukum dan pengembangan program Pembinaan Kesehatan Usia lanjut yaitu :
a.
Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan.
b.
Keputusan
Presiden Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen Kesehatan
c.
Keputusan
Presiden Nomor 15 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Departemen Kesehatan
d.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 558 Tahun 1984 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Departemen Kesehatan.
e.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 99 a Tahun 1982 tentang berlakunya Sistem kesehatan
Nasional dan RP3JPK
f.
Keputusan
Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 1990 tentang Pembentukan
Kelompok Kerja T etap Kesejahteraan Usia Lanjut.
g.
Surat
keputusan menteri Kesehatan Nomor 134 Tahun 1990 tentang Pembentukan Tim Kerja
Geatric.
. D. KEGIATAN-KEGIATAN DALAM PEMBINAAN LANSIA
Pelayanan
usia lanjut ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain:
a. Upaya promotif,
yaitu menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap dihargai
dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Upaya
promotif dapat berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan masyarakat usia
lanjut merupakan hal yang penting sebagai penunjang program pembinaan kesehatan
usia lanjut yang antara lain adalah :
-
Kesehatan dan
pemeliharaan kebersihan diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya,
teratur dan berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau
instansi pelayanan kesehatan lainnya.
-
Latihan fisik yang
dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar
tetap merasa sehat dan segar.
-
Diet seimbang atau
makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
-
Pembinaan mental dalam
meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Membina ketrampilan
agar dapat mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai
dengan kemampuannya.
-
Meningkatkan kegiatan
sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
-
Hidup menghindarkan
kebiasaan yang tidak baik seperti merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan
mental.
-
Penanggulangan masalah
kesehatannya sendiri secara benar
b. Upaya preventif
yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi
penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
Upaya preventif dapat berupa kegiatan :
Upaya preventif dapat berupa kegiatan :
-
Pemeriksaan kesehatan
secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit-penyakit usia
lanjut
-
Kesegaran jasmani yang
dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta
tetap merasa sehat dan bugar.
-
Penyuluhan tentang
penggunaan berbagai alat bantu misalnya kacamata, alat bantu pendengaran agar
usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
-
Penyuluhan untuk pencegahan
terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
-
Pembinaan mental dalam
meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Upaya kuratif
yaitu upaya pengobatan pada usia lanjut dan dapat berupa kegiatan:
-
Pelayanan kesehatan
dasar
-
Pelayanan kesehatan
spesifikasi melalui sistem rujukan
d. Upaya rehabilitatif
yaitu upaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun. Yang dapat berupa
kegiatan :
-
Memberikan informasi,
pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya alat
pendengaran dan lain -lain agar usia lanjut dapat memberikan karya dan tetap
merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
-
Mengembalikan
kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
-
Pembinaan usia dan hal
pemenuhan kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
-
Nasihat cara hidup yang
sesuai dengan penyakit yang diderita.Perawatan fisioterapi.
Disamping upaya
pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting adalah penyuluhan
kesehatan masyarakat yang merupakan bagian integral daripada setiap program
kesehatan. Adapaun tujuan khusus program penyuluhan kesehatan masyarakat pada
usia lanjut ditujukan kepada :
a) Kelompok usia lanjut itu sendiri
b) Kelompok keluarga yang memiliki usia
lanjut
c) Kelompok masyarakat lingkungan usia lanjut
d) Penyelenggaraan kesehatan
e) Lintas sektoral ( Pemerintah dan swasta
)
Sedangkan penyuluhan kesehatan
masyarakat pada usia lanjut terdiri dari :
1. Komponen Penyebarluasan Informasi
kesehatan dengan melakukan kegiatan :
-
Mengembangkan,
memproduksi dan menyebarluaskan bahan-bahan penyuluhan kesehatan masyarakat
usia lanjut.
-
Meningkatkan
sikap, kemampuan dan motivasi petugas puskesmas dan rujukan serta masyarakat di
bidang kesehatan masyarakat usia lanjut.
-
Melengkapi
puskesmas den rujukannya dengan sarana den bahan penyuluhan.
-
Meningkatkan
kerjasama dengan berbagai pihak termasuk media masa agar pesan kesehatan
masyarakat usia lanjut menjadi bagian integral.
-
Meningkatkan
penyuluhan kepada masyarakat umum den kelompok khusus seperti daerah terpencil,
transmigrasi dan lain-lain.
-
Melaksanakan
pengkajian den pengembangan serta pelaksanaan tekhnologi tepat guna dibidang
penyebarluasan informasi.
-
Melaksanakan
evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak serta meningkatkan daya guna dan
hasil guna penyuluhan.
-
Menyebarluaskan
informasi secara khusus dalam keadaan darurat seperti wabah, bencana alam,
kecelakaan.
2. Komponen pengembangan potensi swadaya
masyarakat di bidang kesehatan dengan kegiatan antara lain:
-
Mengembangkan
sikap, kemampuan dan motivasi petugas Puskesmas dan pengurus LKMD dalam
mengembangkan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan.
-
Melaksanakan
kemampuan dan motivasi terhadap kelompok masyarakat termasuk swasta yang
melaksanakan pengembangan potensi swadaya masyarakat dibidang kesehatan usia
lanjut secara sistematis dan berkesinambungan.
-
Mengambangkan,
memporoduksi dan menyebarluaskan pedoman penyuluhan kesehatan usia lanjut untuk
para penyelenggaraan penyuluhan, baik pemerintah maupun swasta.
3. Komponen Pengembangan Penyelengaraan
penyuluhan dengan kegiatan :
-
Menyempurnakan
kurikulum penyuluhan kesehatan usia lanjut di sekolah-sekolah kesehatan.
-
Melengkapi
masukan penyuluhan pada usia lanjut.
-
Menyusun
modul pelatihan khusus usia lanjut untuk aparat diberbagai tingkat.
Adapun
langkah-langkah dari penyuluhan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
-
Perencanaan
sudah dimulai dengan kegiatan tersebut diatas dimana masalah kesehatan,
masyarakat usia lanjut dan wilayahnya jelas sudah diketahui.
-
Pelaksanaan
penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut harus berdaya guna serta berhasil
guna.
-
Merinci
tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang harus jelas,
realistis dan bisa diukur.
-
Jangkauan
penyuluhan harus dirinci, pendekatan ditetapkan dan dicapai lebih objektif,
rasional hasil sasarannya.
-
Penyusunan
pesan-pesan penyuluhan.
-
Pengembangan
peran serta masyarakat, kemampuan penyelenggaraan benar-benar tepat guna untuk
dipergunakan.
-
Memilih
media atau saluran untuk mengembangkan peran serta masyarakat dan kemampuan
penyelenggaranan.
Rabu, 10 April 2013
Lirik Lagu Freddie Stroma - Possibilities (ost. A Cinderella Story: Once Upon A Song)
Don't break my heart before I give it to you
Don't tell me no before I ask you to
Don't say it doesn't fit before you try it on
There's too much to lose to be wrong
And it feels like there's something here
But I wanna see it before it disappears
And if there's something real between me and you
Well are we both open to
All these possibilities
So many little possibilities
Right in front of us
Close enough to touch
And far enough to have some time to see
All these possibilities
Oh these possibilities
Are written in the stars
We are who we are baby
And I can't help but think that possibly
There's possibility
Don't give me hope if there's nothing to this
Don't let me in if you're not there
What I'm feeling doesn't happen every day
So baby please play me fair
And it feels like there's something more
Than those crazy little crushes I've felt before
When you move in closer I can feel the rush
And now we're so close we can touch
All these possibilities
So many little possibilities
Right in front of us
Close enough to touch
And far enough to have some time to see
All these possibilities
Oh these possibilities
Are written in the stars
We are who we are baby
And I can't help but think that possibly
There's possibility
Langganan:
Postingan (Atom)