Senin, 18 Maret 2013

Makalah Organisasi Masyarakat Islam di Indonesia

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini dengan baik serta tepat waktu dengan judul “ORGANISASI MASYARAKAT ISLAM DI INDONESIA”
Makalah ini membahas tentang Organisasi Masyarakat di Indonesia. Dari pengertian Ormas, contoh Ormas di Indonesia, informasi awal munculnya Organisasi Masyarakat Islam di Indonesia seperti : NU dan Muhammadiyah (MD) dan aliran-aliran baru seperti Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Salafi Wahabi, dan Persatuan Islam (PERSIS). Dan tentang ajaran-ajaran yang disampaikan dalam organisasi Islam tersebut.
Makalah ini ditulis bukan untuk memperbesar jurang perpecahan tersebut, melainkan untuk memperbaiki keadaan yang tidak nyaman itu dan meluruskan apa yang seharusnya diluruskan dengan cara menyingkap kekeliruan-kekeliruan faham-faham tersebut. Namun, meskipun begitu, kita berusaha bersikap proporsional dalam menyikapi ajaran yang mereka sampaikan. Artinya, apa yang baik dan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, serta sejalan dengan pandangan Salaf dan Ulama mayoritas, maka hal itu tidak kita kategorikan sebagai penyimpangan atau kesesatan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi isi, covert atau tata letak atau desain, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan ikut membantu dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Pekalongan, 17 Maret 2013

                                      Peyusun


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL …......................................................................................                  i
KATA PENGANTAR …....................................................................................      ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................                   iii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................                  1
1.1    Latar Belakang .......................................................................................        1
1.2    Rumusan Masalah ...................................................................................       2
1.3    Tujuan ......................................................................................................       2
BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................                  3
2.1  Pengertian Organisasi Islam (ORMAS) .................................................        3
2.2  Beberapa Contoh Ormas, Sejarah dan Ajarannya ..................................        3
2.2.1  Nahdlatul Ulama (NU) ..................................................................                   3
                     2.2.1.1  Latar Belakang Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) ............       3         
                     2.2.1.2  Manhaj Fikrah Nahdliyah .................................................       4
2.2.2  Muhammadiyah (MD) ...................................................................       4
                     2.2.2.1  Berdirinya Muhammadiyah (MD) ...................................        4
                     2.2.2.2  Macam Paham Muhammadiyah .......................................       5
2.2.3  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ....................................      5
                     2.2.3.1  Awal Mula Berdirinya LDII .............................................      5
                     2.2.3.2  Ajaran-Ajaran LDII ..........................................................       6
2.2.4  Salafi ..............................................................................................       7
                     2.2.4.1  Mengenal Salafi ................................................................       7
                     2.2.4.2  Ajaran-Ajaran Salafi .........................................................       7
2.2.5  Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) ................................................... 8
                     2.2.5.1  Awal Mula Munculnya MTA ...........................................       8
                     2.2.5.2  Faham-Faham MTA .........................................................       8
2.2.6  Persatuan Islam (Persis) .................................................................       9
                     2.2.6.1  Sejarah Singkat Persis (Persatuan Islam) ......................... 9
                     2.2.6.2  Metode Ijtihad Persis ........................................................      9
2.3  Peran Ormas Dalam Islam .......................................................................       10
2.4  Sikap Umat Islam Terhadap Munculnya Ormas .....................................       11
BAB III PENUTUP ............................................................................................      12
3.1  Kesimpulan ..............................................................................................       12
3.2  Saran ........................................................................................................       12
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................................      13
BIOGRAFI PENYUSUN ...................................................................................      14


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejak 1980-an, perkembangan Islam di Indonesia ditandai oleh munculnya fenomena menguatnya religiusitas umat islam. Fenomena yang sering ditengarai sebagai Kebangkitan Islam (Islamic Revivalism) ini muncul dalam bentuk meningkatnya kegiatan peribadatan, menjamurnya pengajian, merebaknya busana yang islami, serta munculnya partai-partai yang memakai platform islam. Fenomena mutakhir yang mengisyaratkan menguatnya kecenderungan ini adalah tuntutan formalisasi Syariat Islam.
Selain fenomena diatas, setelah Reformasi, kebangkitan islam ini juga ditandai oleh munculnya aktor gerakan islam baru. Aktor baru ini berbeda dengan aktor gerakan islam yang lama, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Al-Washliyah, Jamaat Khair dan sebagainya. Gerakan mereka berada diluar kerangka mainstream proses politik, maupun wacana dalam gerakan islam dominan. Fenomena munculnya aktor baru ini sering disebut “Gerakan Islam Baru” (New Islamic Movement).
Organisasi-organisasi baru ini memiliki basis ideologi, pemikiran, dan strategi gerakan yang berbeda dengan ormas-ormas islam yang ada sebelumnya. Mereka ditengarai berhaluan puritan, memiliki karakter yang lebih militant, radikal, skripturalis, konservatif, dan eksklusif. Berbagai ormas baru tersebut memang memiliki platform yang beragam, tetapi pada umumnya memiliki kesamaan visi, yakni pembentukan “Negara islam” (daulah islamiyah) dan mewujudkan penerapan syariat islam, baik dalam wilayah masyarakat, maupun negara.
Meskipun spektrum berbagai gerakan ini cukup luas dan kompleks, tetapi secara ideologis, kelompok ini secara keseluruhan menganut paham “salafisme radikal”, yakni berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salaf (generasi Nabi Muhammad dan para sahabatnya) dengan cara-cara keras dan radikal. Bagi mereka, Islam pada masa kaum salaf inilah yang merupakan Islam paling sempurna. Masih murni dan bersih dari berbagai tambahan atau campuran (bid’ah) yang dipandang mengotori islam. Radikalisme religio-historis ini diperkuat dengan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-qur’an dan hadis secara harfiah.
Gerakan Islamisasi versi mereka lebih bercorak konfrontatif terhadap sistem social dan politik yang ada. Gerakan ini menghendaki adanya perubahan mendasar terhadap sistem yang ada saat ini (yang mereka sebut sistem sekuler atau “jahiliyah modern”) dan kemudian berupaya menggantinya dengan sistem baru yang mereka anggap sebagai sistem islam (nizam islami).  Agenda iqamah dawlah islamiyah (mendirikan Negara islam) dan formalisasi syariat islam, merupakan muara dari semua aktivitas yang mereka lakukan (M. Imdadun Rahmat, 2005: x-xi)

1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut:
1.      Apakah ORMAS itu ?
2.      Apa saja contoh Ormas di Indonesia ? dan Bagaimana sejarah dan ajaran-ajaran didalamnya ?
3.      Bagaimana peran Ormas dalam Islam ? dan Bagaimana sikap umat islam terhadap munculnya Ormas ?

1.3  Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini meliputi beberapa aspek berikut :
1.      Untuk mengetahui apa Organisasi Masyarakat Islam (Ormas) itu
2.      Untuk mengetahui contoh-contoh Ormas di Indonesia
3.      Untuk mengetahui sejarah dan metode ajaran dalam Ormas di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Organisasi Islam (ORMAS)
Organisasi massa atau disingkat ormas adalah suatu istilah yang digunakan di Indonesia untuk bentuk organisasi berbasis massa yang tidak bertujuan politis. Bentuk organisasi ini digunakan sebagai lawan dari istilah partai politik. Ormas dapat dibentuk berdasarkan beberapa kesamaan atau tujuan, misalnya: agama, pendidikan, sosial. Maka ormas Islam dapat kita artikan sebagai organisasi berbasis massa yang disatukan oleh tujuan untuk memperjuangkan tegaknya agama Islam sesuai al-qur’an dan as-sunnah serta memajukan umat Islam dalam bidang agama, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya (Sumber: www.blog.umy.ac.id)

2.2 Beberapa Contoh Ormas, Sejarah dan Ajarannya
Berikut ini merupakan contoh-contoh Ormas Islam yang eksis di Indonesia sebagai gambaran adanya gerak ormas di kalangan umat Islam dalam melakukan dakwahnya.

2.2.1     Nahdlatul Ulama (NU)
2.2.1.1       Latar Belakang Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam bentuk jam’iyyah (organisasi), ia terlebih dahulu mewujud dalam bentuk jama’ah (community) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakter tersendiri (Ridwan, 2004: hal.169).
Dalam Anggaran Dasar hasil Muktamarnya yang ketiga pada tahun 1928 M, secara tegas dinyatakan bahwa kehadiran NU bertujuan membentengi artikulasi fiqh empat madzhab di tanah air. Sebagaimana tercantum pada pasal 2 Qanun Asasi li Jam’iyat Nahdhatul al-Ulama (Anggaran Dasar NU), yaitu :
a.       Memegang teguh pada salah satu dari madzhab empat (yaitu madzhabnya Imam Muhammad bin Idris Al-Syafi’I, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah an-Nu’man, dan Imam Ahmad bin Hanbal);
b.      Menyelenggarakan apa saja yang menjadikan kemaslahatan agama Islam.

2.2.2.1       Manhaj Fikrah Nahdliyah (Metode berpikir ke-NU-an)
Dalam merespon persoalan, baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdlatul Ulama memiliki manhaj Ahlis Sunnah Wal-Jama’ah sebagai berikut :
1.    Dalam bidang Aqidah/teologi, Nahdlatul Ulama mengikuti Manhaj dan pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
2.    Dalam bidang Fiqih/Hukum Islam, Nahdlatul Ulama bermadzhab secara qauli dan manhaji kepada salah satu al-Madzahib al-‘Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali)
3.    Dalam Bidang Tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w.297H) dan Abu Hamid al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M). (Tim Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, 2012: 161-169).

2.2.2     Muhammadiyah (MD)
2.2.2.1       Berdirinya Muhammadiyah (MD)
Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi Islam modern yang berdiri di Yogyakarta pada 18 November 1912. Organisasi ini terbentuk karena masyarakat islam yang berpandangan maju menginginkan terbentuknya sebuah organisasi yang menampung aspirasi mereka dan menjadi sarana bagi kemajuan umat islam. Keberadaan tokoh-tokoh Islam yang berpandangan maju tersebut terbentuk karena pendidikan serta pergaulan dengan kalangan Islam di seluruh dunia melalui ibadah haji. Salah seorang tokoh tersebut ialah KH. Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan organisasi ini.
Muhammadiyah didirikan atas dasar agama dan bertujuan untuk melepaskan agama Islam dari adat kebiasaan yang jelek yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasul (Nana Supriatna, Jil.2, 2008: 171-172).

2.2.2.2       Macam Paham Muhammadiyah
Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:
a)        ‘Aqidah; untuk menegakkan aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;
b)        Akhlaq; untuk menegakkan nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
c)        ‘Ibadah; untuk menegakkan ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;
d)       Mu’amalah dunyawiyat; untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah SWT. (MKCH, butir ke-4). (Sumber: www.blog.umy.ac.id).

2.2.3     Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
2.2.3.1       Awal Mula Berdirinya LDII
Penggagas dan penghimpun tertinggi pertama LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah Al-Imam NurHasan Ubaidah Lubis Amir (nama kebesaran dalam jama’ahnya). Nama kecilnya ialah Madekal/Madigol atau Muhammad Madigol, keturunan asli pribumi Jawa Timur.
Faham yang dianut oleh LDII telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Setelah aliran tersebut dilarang, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972. Lalu pada tahun 1981 berganti nama dengan Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang juga di singkat dengan LEMKARI.
Kemudian LEMKARI berganti nama lagi sesuai keputusan kongres/muktamar tahun 1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik dimata masyarakat. (M. Amin Djamaluddin, 2008: 1-2).

2.2.3.2       Ajaran-Ajaran LDII
Sebagian ajaran-ajaran dan konsepsi LDII :
1.      Kalau disuatu wilayah (negara) minimal ada 3 orang dan salah satunya tidak mau mengangkat imam, maka dikatakan bahwa hidupnya tidak halal (nafasnya haram, shalatnya haram, hajinya haram, dan bahkan jima’nya haram), dan kemudian statusnya disamakan dengan orang-orang kafir.
2.      Dikatakan bahwa presiden bukanlah seorang imam, karena presiden hanya mengurusi masalah dunia saja, tidak pernah mengajak rakyatnya, meramut rakyatnya untuk mengaji Al-Qur’an dan al-Hadits yang hal itu berbeda dengan imam-imam mereka.
3.      Mengharamkan taqlid dalam fiqh.
4.      Mengharamkan budaya-budaya seperti yasinan, tahlilan, maulid Nabi Muhammad dan lain-lain.
5.      Mereka hanya mau mendengar pengajian isi kandungan/arti Al-Qur’an dan Al-Hadits hanya dari orang-orang yang mengaji dengan guru/imam mereka. Bagi mereka arti yang disampaikan oleh imamnya adalah bak wahyu yang tidak boleh dibantah. Keluar dari pemahaman yang diartikan oleh imamnya adalah sesat (Nur Hidayat Muhammad, 2012: hal. 15).

2.2.4     Salafi
2.2.4.1       Mengenal Salafi
Kata Salafi adalah sebuah bentuk penisbatan  kepada as-salaf. Kata as-salaf sendiri secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita.
Adapun makna teminologis As-Salaf adalah generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah SAW. Dalam haditsnya, “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka (tabi’in), kemudian yang mengikuti mereka (tabi’at-tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kelompok yang sekarang mengaku-aku sebagai Salafi ini, dahulu dikenal dengan nama Wahabi. Tidak ada perbedaan antara Salafi yang ini dengan Wahabi. Mereka lebih tepat jika disebut Salafi Wahabi, yakni pengikut Muhammad ibnu Abdul Wahab yang lahir di Uyainah, Najd, Saudi Arabia tahun 1115 H (1703 M) dan wafat tahun 1206 H (1792 M). Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyah, seorang ulama kontroversial yang hidup di abad ke-8 H dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya (Syaikh Idahram, 2011:23-28).

2.2.4.2       Ajaran-Ajaran Salafi
1.      Mengkafirkan sufi seperti Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in, Ibnu Faridh, Abu Yazid al-Busthami, Ma’ruf al-Karkhi dan lain-lain.
2.      Mengkafirkan dan menganggap sesat pengikut madzab Asy’ariyah dan Maturidiyyah.
3.      Sebagian dari mereka ada yang anti qiyas.
4.      Menolak segala bentuk bid’ah meskipun yang kategori baik (hasanah), karena menurut mereka, semua bid’ah adalah sesat.
5.      Menolak sholat qabliyah jum’at, yang menurut mereka tidak ada dalil dan hadistnya.
6.      Mereka menilai acara yasinan dan tahlilan adalah ritual bid’ah.
7.      Mereka juga ada yang menolak ziarah kubur,
8.      Mereka menolak qunut subuh, dengan alas an hadist tentang qunut adalah dhaif semua.
9.      Mereka memvonis syirik akbar terhadap pengamal tawassul dengan lewat manusia (Nur Hidayat Muhammad, 2012: 24-27).

2.2.5     Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA)
2.2.5.1       Awal Mula Munculnya MTA
Majelis Tafsir Al-qur’an adalah kelompok islam yang berpusat di kota Solo yang didirikan oleh Abdullah Thufail Saputra pada tanggal 19 September 1972. Karena tidak ada kecocokan dengan ajaran Muhammadiyah, ia mendirikan sekolah organisasi MTA. Dan Abdullah Thufail pun menjabat sebagai ketuanya. Dan ajaran NU, seperti yasinan, membaca maulid Nabi, adalah objek utama mereka dalam berdakwah.
Dalam menyampaikan dakwahnya, mereka memang tidak pernah mengkritik NU secara langsung, amaliyyah Nahdhiyyin yang sudah mengakar erat di masyarakat lah yang mereka kritik dan cela dengan ungkapan yang sangat menyakiti pengamalnya.
                       
2.2.5.2       Faham-Faham MTA
Berikut beberapa faham MTA :
1.      Menolak semua hadist dhaif secara mutlak.
2.      Mengharamkan maulidan, yasdinan dan tahlilan.
3.      Mengharamkan walimah kematian 7 hari, 40 hari, 100 hari, dll.
4.      Memahami hadist dan Al-qur’andengan pemahaman pribadinya sehingga banyak sekali hukum yang dicetuskan secara ngawur.
5.      Tidak percaya adanya ilmu santet dan tenung (sihir).
6.      Menghalalkan anjing dan memperbolehkan memakannya, meski akhir-akhir lebih melunak karena mendapat kritikan hebat.
7.      Memperbolehkan zakat diberikan orang kafir.
8.      Mengharamkan adzan dan iqamah saat bayi dilahirkan (Nur Hidayat Muhammad, 2012: 16-18).

2.2.6     Persatuan Islam (Persis)
2.2.6.1      Sejarah Singkat Persis (Persatuan Islam)
Persatuan Islam (Persis) berdiri pada permulaan tahun 1920-an, tepatnya tanggal 12 September 1923 di Bandung. Idenya bermula dari seorang alumnus Dâr al-‘Ulûm Mekkah bernama H. Zamzam yang sejak tahun 1910-1912 menjadi guru agama di sekolah agama Dâr al-Muta'alimîn.
Persatuan Islam menghendaki apa yang seharusnya disakralkan dan apa yang tidak seharusnya disakralkan oleh umat Islam. Karena penilaian terhadap sesuatu yang bersifat sakral itu berkaitan erat dengan kualitas ketauhidan dan bahkan pula berkaitan dengan wawasan keislaman yang dimiliki. Jika setiap berbahasa Arab identik dengan Islam, disitu wawasan keislaman yang dimiliki seseorang adalah tergolong awam.

2.2.6.2      Metode Ijtihad Persis
1.      Mendahulukan zhahîr ayat al-Qur’an daripada ta’wîl dan memilih cara-cara tafwîdl dalam hal-hal yang menyangkut masalah i’tiqâdiyah.
2.      Menerima dan meyakini isi kandungan al-Qur’an sekalipun tampaknya bertentangan dengan ‘aqli dan ‘ady, seperti masalah Isra dan Mi’raj.
3.      Mendahulukan makna haqîqi daripada makna majâzi kecuali jika ada alasan (qarînah), seperti kalimat: “Aw lamastumun nisa” dengan pengertian bersetubuh.
4.      Apabila ayat al-Qur’an bertentangan dengan al-Hadits, maka didahulukan ayat al-Qur’an sekalipun Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muttafaq ‘Alaih, seperti dalam hal menghajikan orang lain.
5.      Menerima adanya nasîkh dalam al-Qur’an dan tidak menerima adanya ayat-ayat yang mansûkh (naskh al-kulli).
6.      Menerima tafsîr  dari para  sahabat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an (tidak hanya penafsiran ahl al-bait), dan mengambil penafsiran sahabat yang lebih ahli jika terjadi perbedaan penafsiran di kalangan para sahabat.
7.      Mengutamakan tafsîr bi al-Ma’tsûr dari pada bi al-Ra’yi.
8.      Menerima Hadits-hadits sebagai bayan terhadap al-Qur’an, kecuali ayat yang telah diungkapkan dengan shighat hasr, seperti ayat tentang makanan yang diharamkan (Sumber: www.persatuanislam.or.id).

2.3  Peran Ormas Dalam Islam
1.      Melakukan pemurnian akidah umat Islam yang selama ini mengalami penyimpangan dan menjurus kepada kesyirikan yang dilakukan dengan menyebarkan kesadaran dan pemahaman tentang akidah Islam yang benar di tengah-tengah kaum Muslimin.
2.      Membentengi umat Islam untuk tetap berpegang teguh pada aqidah salimah dengan ilmu syar’i yang mantap dari serangan musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan umat Islam lewat pemikiran mereka.
3.      Membentengi umat Islam dari serangan kristenisasi.
4.      Mengarahkan umat Islam kepada peningkatan keilmuan ummat agar mereka mampu membela Islam dan menjaga identitas keislaman dan akidah mereka secara benar.
5.      Menyelamatkan umat Islam dari rencana-rencana penyebar aliran-aliran sesat dan menghadapi mereka dengan cara-cara yang legal dan berusaha menyingkap tujuan-tujuan mereka dan membedah kesalahan ideologi mereka.
6.      Melakukan penyadaran kepada umat Islam mengenai bahaya dan kesalahan keyakinan aliran-aliran sesat itu serta mengungkapkannya kepada publik dengan argumen yang jelas dan atas dasar pemahaman dan ilmu yang benar.
7.      Membentengi semua kalangan baik generasi muda wanita orang dewasa atau anak-anak yang menjadi incaran budaya-budaya pendatang yang mengajak orang kepada permisifme dan memberontak terhadap nilai-nilai akhlak yang luhur dan mendorong terjadinya kekerasan tindak kejahatan dan prilaku amoral lainnya.
8.      Meningkatkan kualitas hidup umat Islam dalam bidang agama, pendidkan, ekonomi, sosial, dan budaya.

2.4  Sikap Umat Islam Terhadap Munculnya Ormas
a)      Sikap fanatik, Menolak atau membenci organisasi lain. Sikap ini ditujukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menganggap bahwa organisasi lain yang diluar organisasinya sendiri itu tidak benar dan merasa bahwa hanya organisasinya sendirilah yang benar baik dalam pergerakan, pemahaman, manhaj, dan lain sebagainya.
b)      Lebih membanggakan organisasi lain daripada organisasinya sendiri. Sikap ini ditujukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menganggap bahwa organisasi lain selain organisasinya sendiri itu lebih baik dari pada organisasinya sendiri, hal ini terjadi karena ada kekecewaan atau ketidakpuasan yang ia dapatkan dalam organisasinya yang ia berkecimpung di dalamnya.
c)      Sikap pertengahan. Yaitu tidak mengklaim hanya organisasinya sendiri yang benar (fanatik) dan tidak mengklaim bahwa organisasi lain itu tidak benar. Sikap pertengahan ini diawali dengan sebuah kesadaran penuh bahwa perbedaan dalam berorganisasi masyarakat itu adalah sebuah rahmat yang perlu disatukan dalam bentuk kerjasama dan menjalin hubungan yang baik antar ormas-ormas islam, tidak menganggap mereka adalah lawan.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Hampir semua ormas Islam yang muncul di dunia Islam dilatarbelakangi oleh faktor kebutuhan yang mendesak dalam bidang keagamaan. Di antaranya adalah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh umat Islam sendiri dari agama yang lurus (Islam) maupun serangan dari pihak luar yang berusaha mencemari pemikiran umat Islam dengan akidah-akidah sesat serta budaya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Keterbelakangan umat Islam inilah yang mendorong para tokoh Muslim membentuk organisasi untuk menghimpun kekuatan demi mengembalikan umat Islam ke jalan yang lurus sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

3.2  Saran
Sikap merasa diri paling berhak dalam menafsirkan Al-Qur’an atau hadits semaunya, merasa dialah yang paling benar dan yang lain salah, menganggap pemahaman umat Islam tentang agama selama ini keliru, pandangan bahwa kebenaran itu milik Allah dan hanya Dia yang berhak memvonis sesat, sampai kepada faham bahwa Allah tidak menilai ibadah seseorang melainkan hatinya sehingga cenderung meremehkan agama dan sekuler, dan lain sebagainya, semua dalih itu telah menyebabkan perbedaan pendapat yang memicu perpecahan di kalangan umat Islam.
Satu yang perlu diketahui bahwa, suatu faham yang tidak difatwakan sebagai aliran sesat, tidak selalu berarti faham itu lurus dan benar. Sebab apa yang hakikatnya lurus dan benar seyogianya tidak memunculkan masalah dalam praktiknya.




DAFTAR PUSTAKA

Djamaluddin, M. Amin. Kupas Tuntas Kesesatan & Kebohongan LDII. Jakarta: Gema Insani, 2008.
Idahram, Syaikh. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi – Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011.
Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah. 1 Abad Muhammadiyah – Gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan. Jakarta: Buku Kompas, 2010.
Muhammad, Nur Hidayat. Benteng Ahlussunah wal Jama’ah – Menolak Faham Salafi, Wahabi, MTA, Hizbut Tahrir dan LDII. Kediri: Nasyrul `ILMI Publishing, 2012.
Navis, KH. Abdurrahman, Muhammad Idrus Ramli, Faris Khoirul Anam. Risalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah – dari Pembiasaan Menuju Pemahaman dan Pembelaan Akidah-Amaliah NU. Surabaya: Khalista, 2012.
“Ormas Dalam Islam.” www.blog.umy.ac.id (akses 16 Maret 2013)
“Paham Muhammadiyah.” www.blog.umy.ac.id (akses 16 Maret 2013)
Rahmat, M. Imdadun. Arus Baru Islam Radikal – Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia. Jakarta: Erlangga, 2007.
Ramli, Muhammad Idrus. Pengantar Sejarah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Surabaya: Khalista, 2011.
Ridwan. Paradigma Politik NU – Relasi Sunni-NU dalam Pemikiran Politik. Purwokerto: STAIN Purwokerto Press, 2004.
“Sejarah Singkat.” www.persatuanislam.or.id (akses 15 Maret 2013)
Supriatna, Nana. Sejarah – Untuk Kelas XI SMA. Jil.2. Bandung: Grafindo Media Pratama, 2008.


Kamis, 14 Maret 2013

Paper - Sistem Kesehatan di Negara Berkembang



SISTEM KESEHATAN DI NEGARA BERKEMBANG
“Sistem Kesehatan” istilah mencakup personel, lembaga, komoditas, informasi, pembiayaan dan strategi tata pemerintahan yang mendukung pemberian layanan pencegahan dan pengobatan. Tujuan Utama dari sistem kesehatan untuk merespon kebutuhan masyarakat dan harapan dengan memberikan pelayanan secara adil dan merata.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan system kesehatan sebagai “semua kegiatan yang tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan, memulihkan, atau menjaga kesehatan”. Bank Dunia mendefinisikan sistem kesehatan yang lebih luas untuk memasukkan faktor yang saling berhubungan untuk kesehatan, seperti kemiskinan, pendidikan, infrastruktur dan lingkungan social dan politik yang lebih luas.
            Sistem kesehatan yang berfungsi dengan baik adalah penting untuk mencapai Milenium Development Goals (MDGs) oleh 2.015,5 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengidentifikasi enam komponen yang diperlukan untuk menetapkan, mempertahankan dan memperkuat sistem kesehatan, sedangkan yang memungkinkan untuk memberikan layanan yang diperlukan, akses universal ke layanan, dan cakupan universal manfaat perawatan kesehatan.
Negara-negara berkembang, bagaimanapun menghadapi banyak tantangan untuk membangun yang kuat, kesehatan yang handal systems.Tantangan-tantangan ini termasuk pembiayaan tidak memadai, kurangnya koordinasi antar-lembaga, buruk-fungsi sistem informasi, kekurangan kesehatan pekerja dan gangguan pasokan.
1.      Kekurangan pekerja kesehatan membatasi kemampuan banyak negara untuk mencapai MDG. kekurangan yang ada ini melemahkan sistem penyampaian layanan kesehatan dan menghambat ekspansi services.Sebagai contoh, di 15 negara di Sub-Sahara Afrika ada lima atau kurang dokter per 100.000 orang.
2.      Kedua sektor publik dan swasta memiliki peran untuk bermain dalam mengatasi tantangan yang kompleks dan unik yang dihadapi oleh negara-negara berkembang untuk mengembangkan dan memelihara sistem kesehatan masalah yang efektif. Di banyak negara, kurang dari setengah dari penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
3.      Sistem kesehatan diperkuat tujuan untuk meningkatkan kesehatan dengan menanggapi kebutuhan masyarakat dan harapan, dan dengan menyediakan layanan secara adil dan merata. Intervensi termasuk meningkatkan kepemimpinan dan pemerintahan, memastikan pasokan produk medis dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
4.      Kesehatan sistem penelitian mengidentifikasi tantangan dalam menyediakan perawatan dan memberikan intervensi di semua tingkat sistem kesehatan dan menyediakan solusi inovatif untuk meningkatkan penyampaian pelayanan. Menghadapi tantangan ini dalam pengaturan di mana infrastruktur kesehatan runtuh di berbagai bidang membutuhkan ditargetkan penelitian tentang sistem kesehatan dan kebijakan kesehatan.

Keringanan dan Pembebasan Biaya untuk Jasa Kesehatan di Negara Berkembang
Sebagai tanggapan terhadap semakin minimnya anggaran dan berkembangnya permintaan, banyak negara-negara berkembang menerapkan biaya resmi dan tidak resmi untuk fasilitas kesehatan pemerintah. Disisi pemerintah tindakan itu menaikkan pendapatan, namun dengan tidak adanya perlakuan khusus, biaya yang dikenakan kepada pengguna jasa kesehatan dapat mengakibatkan ketimpangan dan inefisiensi. Tulisan ini mengulas keberhasilan dari dua bentuk penjatahan tersebut, yaitu keringanan biaya dan pembebasan biaya. Pembebasan biaya membuat penduduk miskin memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis dan keringanan biaya membuat semua penduduk menikmati pelayanan-pelayanan kesehatan tertentu secara gratis. Dilemanya adalah bagaimana mempertahankan biaya pengguna jasa tanpa menimbulkan ketimpangan dan inefisiensi.
Tulisan ini akan mengulas literatur internasional dan pengalaman tujuh negara berkembang — Kamboja, Chile, Ghana, In- donesia, Kenya, Thailand, dan Zimbabwe — dalam pembebasan dan pemberian keringanan biaya, serta menarik pelajaran untuk negara-negara yang ingin menerapkan sistem serupa.
Menilai Sistem yang Diterapkan
Menilai manfaat praktis dari sistem pembebasan dan keringan biaya dalam studi kasus beberapa negara sulit untuk dilakukan. Bukti-bukti terpencar dan beragam, sumber informasi juga terpencar dan sering kali bersifat tidak resmi. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas (1) derajat pembebasan biaya dalam mengurangi pengeluaran dari kelompok miskin; (2) peningkatan penggunaan jasa kesehatan dengan adanya fasilitas tersebut; dan (3) faktor- faktor penyebab keberhasilan sistem tadi. Di bawah ini adalah ringkasan dari temuan-temuan utama:
·         Pengawasan kinerja dan evaluasi. Kurangnya pengawasan dan evaluasi adalah kelemahan utama dari sistem yang dinilai. Absennya kedua hal ini mengakibatkan semakin sulitnya mengukur kinerja waiver dan exemption dan melakukan langkah-langkah perbaikan.
·         Keberhasilan pencapaian sasaran. Di negara-negara berpendapatan rendah yang ditinjau, cakupan dari fasilitas ini terhadap penduduk miskin sangat rendah, terutama karena pemerintah tidak secara tepat memberikan kompensasi kepada penyedia jasa yang mensubsidi jasanya sendiri. Penyedia jasa bagi pemerintah Kenya, sebagai contoh, sama sekali tidak menerima kompensasi. Penyedia jasa di Ghana menerima kompensasi, tetapi pembagiannya tidak merata dan sering kali tertunda. Maka kunci sukses sistem pembebasan dan keringanan biaya terletak pada kompensasi yang cukup dan tepat waktu bagi penyedia jasa.
·         Cakupan penduduk miskin dan kebocoran ke penduduk yang tidak miskin. Di negara-negara berpendapatan menengah, seperti Thailand dan Chile, cakupan dari sistem ini termasuk tinggi. Namun, di kedua negara ini, penduduk dengan tingkat pendatapan yang berhak untuk memperoleh fasilitas tersebut ditetapkan terlalu tinggi, sehingga terjadi kebocoran yang cukup besar, dimana subsidi menguntungkan penduduk yang mampu.
·         Biaya administratif. Hampir tidak ada informasi yang tersedia mengenai biaya pengelolaan fasilitas tersebut. Hal ini membuat penilaian dari efisiensi pencapaian sasaran menjadi sulit untuk dilakukan.
·         Kebijakan nasional dalam pembebasan dan keringanan biaya. Semua negara, kecuali Kamboja, memiliki kebijakan pembebasan dan keringanan biaya untuk beberapa kategori jasa kesehatan untuk semua penduduk. Pada saat yang sama, kebanyakan negara tersebut memiliki masalah dalam kriteria penduduk yang berhak menggunakan fasilitas ini, terutama dalam membedakan antara penduduk miskin dan penduduk tidak miskin. Sebagai contoh, di Kenya, sebuah kebijakan nasional mewajibkan penyedia jasa membebaskan biaya kepada yang disebut dengan “fakir miskin”, namun kurangnya pedoman di tiap fasilitas penyedia, membuat mereka harus mendefinikan sendiri yang disebut sebagai pasien “fa- kir miskin”. Membuat definisi yang jelas dari target penerima jasa ini adalah penting. Identifikasi kriteria juga harus dapat dengan mudah dilakukan dan diverifikasi.
·         Melawan stigma. Di kebanyakan kasus yang diulas, penduduk miskin seringkali tidak mengajukan permohonan pembebasan biaya karena malu dengan keadaan mereka. Pelamar fasilitas tersebut di klinik umum yang besar di Kamboja misalnya, harus menghadapi uji-kepemilikan di ruang tunggu. Rasa malu seringkali berujung pada mundurnya pelamar dari pendaftaran.
·         Menentukan yang berhak mendapatkan fasilitas. Tidak ada jawaban yang bulat untuk menjawab siapa yang harus bertanggung jawab terhadap proses pembebasan biaya. Meskipun begitu, bagi pihak yang menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas ini harus tahu dengan baik kriteria seleksi, dilatih dengan baik, dan sepenuhnya tahu mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penerapannya.
·         Biaya akses. Membebaskan kelompok miskin dari pembayaran mungkin tidak cukup untuk mempromosikan perawatan kesehatan. Penduduk miskin seringkali harus mengatasi biaya akses dari pelayanan kesehatan diluar biaya pemakaian, seperti transportasi, penginapan, dan makanan termasuk opportunity-cost (biaya yang timbul akibat tidak bekerja untuk mendapatkan jasa kesehatan). Health Equity Fund yang dimiliki Kamboja tidak hanya membebaskan biaya perawatan kesehatan bagi penduduk miskin, tetapi juga biaya transportasi dan makanan mereka yang berkaitan dengan perawatan kesehatan.
·         Memperbarui biaya atas jasa kesehatan dan batas pendapatan bagi penerima fasilitas. Biaya atas jasa kesehatan dan batas pendapatan yang layak menerima fasilitas ini harus disesuaikan secara periodik untuk menjamin fasilitas ini hanya memberikan kemudahan bagi yang berhak menerimanya. Jika tidak, negara- negara bersangkutan dapat secara tidak sadar menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan atau mendorong penyedia jasa untuk menaikkan sendiri biaya mereka. Contohnya, jika kelayakan diberikan berdasarkan nilai konstan kelompok pendapatan nominal, inflasi mengakibatkan semakin sedikitnya orang-orang yang berhak untuk memperoleh bantuan.
·         Aspek institusional. Penyedia jasa membutuhkan pedoman yang tertulis dengan jelas bagaimana pembebasan dan keringan biaya berjalan, dengan fleksibilitas untuk adanya variasi regional atau lokal jika diperlukan. Kejelasan semacam itu pada umumnya tidak ditemukan di negara-negara yang ditinjau. Selain itu, staf yang bertanggung jawab mengelola sistem tersebut tidak memiliki pengetahuan dan pelatihan yang memadai.
·         Diseminasi dari fasilitas yang telah ada. Penduduk miskin harus tahu bahwa mereka berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis atau subsidi, dan pengelola harus tahu siapa yang diberikan keringanan. Penduduk juga harus diinformasikan mengenai adanya mekanisme semacam ini. Mekanisme diseminasi harus dibuat khusus sesuai dengan karakteristik penduduk miskin, seperti fakta mereka tinggal jauh dari pusat-pusat kota, memiliki akses yang minim terhadap informasi, berpendidikan rendah, dan bekerja dengan jam kerja yang panjang.

Kesimpulan
Beberapa negara telah menerapkan pendekatan yang berbeda untuk pemberian keringanan dan pembebasan biaya. Negara-negara yang secara hati-hati merancang programnya, seperti Indonesia dan Thailand, memiliki tingkat keberhasilan yang besar dalam hal tingkat pemberian manfaat, dibandingkan dengan negara-negara yang melakukan improvisasi dalam pendekatannya, seperti Ghana, Kenya, dan Zimbabwe. Kunci keberhasilan sistem ini adalah pendanaan yang memadai. Sistem yang diterapkan oleh Indonesia, Thailand, dan Kamboja, lebih sukses dalam memberikan kompensasi ke penyedia jasa untuk pendapatan mereka yang hilang karena harus menyediakan fasilitas tersebut, dibandingkan dengan misalnya Kenya, dimana penyedia harus menyediakan sendiri dana untuk fasilitas tadi.
Kunci keberhasilan lainnya termasuk penyebaran informasi yang luas dari pemberian keringanan dan pembebasan biaya kepada penerima potensial, dukungan dana untuk pasien tidak mampu dan biaya diluar biaya kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan, serta kriteria yang jelas dari siapa yang berhak menerima keringanan.

Jumat, 01 Maret 2013

Lirik Lagu Tae Yeon - Closer (ost. To The Beautiful You)


haji motan mari neomu manhayo
hanbeondo dangsineun deutji motaetjiman
nae ape boyeojin nugungal amuna saranghal geureon sarameun anieyo

sesangui geu manheun saramdeul soge
naegen ojik geudaega boyeojyeotgie

geudaeman bomyeo seoinneungeollyo
i sarang huen nan jal moreugesseoyo
aju eorin aiga hangsang geureohadeusi
jigeum isungan ttaseuhi anajullaeyo

eonjengan natseon ireumi doeeodo
nae gaseumi geu chueogi da gieokhal tenikka
hoksirado apeun ibyeori ondaedo oneureun geureon saenggageun haji mayo

isesang geu manheun saramdeul soge
naegen ojik geudaega boyeojyeotgie

geudaeman bomyeo seoinneungeollyo
i sarang huen nan jal moreugesseoyo
aju eorin aiga hangsang geureohadeusi
deo gakkai deo ttaseuhi anajullaeyo

ije nan honjaga anin geojyo
geu jarieseo oneul naege on geudae mani

geudaeman naui jeonbuingeollyo
i sarang huen nan jal moreugesseoyo
aju eorin aiga hangsang geureohadeusi
deo gakkai deo ttaseuhi anajullaeyo

deo gakkai
deo ttaseuhi
anajullaeyo

Lirik Lagu Sunny & Luna - It's Me (ost. To The Beautiful You)


[Sunny] saranghae saranghae saranghae
cheon beoneul marhaedo mojara
keuriwo keuriwo keuriun
sunkanmada deo keuriwo

[Luna] bureugo bureugo bureumyeon
jakkuman tteooreuneun eolkul
barago barago baramyeon
eonjenkan niga nae mam arajulkka

ojing neobakke moreuneun geureon naya
neomaneul saranghae jul saram baro naya
neol mannan sesanginaegen

[Luna] gijeok gateun ilira keureon geoya

ojing neomaneul wonhaneun geureon naya
neomaneul jikyeo jul saramdo baro naya

[Sunny] nigyeote neoman paraboneun
keuge naya miryeonhan naya

[Luna] ni eolkul keurida jamdeulmyeon
kkumsogeseorado mannalkka
[Sunny] wonhago wonhago wonhamyeon
eonjenkan niga nae mam arajulkka

ojing neobakke moreuneun geureon naya
neomaneul saranghae jul saram baro naya
neol mannan sesanginaegen

[Sunny] gijeok gateun ilira keureon geoya

ojing neomaneul wonhaneun geureon naya
neomaneul jikyeo jul saramdo baro naya

[Luna] ni gyeote neoman paraboneun geuge naya

[Sunny] nae maeumi marhajanha
neoppunirago marhajanha

[Luna] neoreul neoman saranghaneun
ireon naya ike naya

[Sunny] ojing negeman deullyeo jul sarangyaegi
han sarammaneul saranghaetdan geureon yaegi
[Luna] honjaman ganjikhae amudo moreuneun
sarangi baro naya

ojing neol wiihae bureuneun sarangnorae
ojing naegeman teullineun geureon norae
neul gyeote negeman deullyeo jul
sarang norae bureuneun naya

Lirik Lagu Onew (SHINee) - In Your Eyes (ost. To The Beautiful You)

 
dan hanbeondo malhan jeok eobtjiman
sasil mallya nan geunare i simjangi ttwineungeol neukkyeosseo

cheoeumbuteo nan al su isseosseo
hwaksinhal sun eobseotjiman imi urin jeonghaejin unmyeong gatasseo

sarangeun naegero wa
neoreul ikkeuneun siganeuro
yeongwonhi kkaeji annneun
kkumman gatasseo jeongmal kkumman gataseo

cheoeum mannan geunareul gieokhae
nuni busige bitnadeon geureon nare naege wajwotdeon
gomawo niga naege wajwoseo

cheoeumbuteo nan al su isseosseo
hwaksinhal sun eobseotjiman imi urin jeonghaejin unmyeong gatasseo

sarangeun naegero wa
neoreul ikkeuneun siganeuro
yeongwonhi kkaeji annneun
kkumman gatasseo jeongmal kkumman gataseo

nal bomyeo utneun neo
ireoke joheun nal
wae nunmuri nalkka
nae nuneneun

yeongwonhi kkaeji anheul
kkum igil barae neul byeonchi ankireul

sarangi meomuneun got
uri hamkke hal siganeuro
yeongwonhi byeonchi anheul
kkumman gatasseo naegen kkumman gataseo

cheoeum mannan geunareul gieokhae
nuni busige bitnadeon geureon nare niga wajwoseo
gomawo jeongmal

Senin, 11 Februari 2013

Lirik Lagu Girls Generation (SNSD) - I Got A Boy




[Sooyoung] Ayo! GG! Yeah Yeah shijakhae bolkka?
([All] Omo! ) yae jom bwahra yae, museun ili isseotkillae meoril jallatdae? eung?
[Yuri] ([All] Omo! ) Tto yae jom borago! meoributeo balkkeutkkaji seutayili bakkwiiyeosseo ([Yuri/All] Wae keuraetdae?) kunggeumhae jukkenne ([Yuri/All] Wae keuraetdae?) marhae bwahbwah jom

[Tiffany] Ha Ha! Let me introduce myself! Here comes trouble! ttara hae!

[All] o oo ye o ([Taeyeon] Eh eh eh eh! ) oo ye o ([Jessica] Neo jalnasseo cheongmal! )

[Taeyeon] Jiga mwonde? utkyeo. neomu kotdae sen geo ani? nabogo pyeongbeomhadanda yae ([Sunny/All] Oh! ~)
[Jessica] Keu namja wahnjeon mame deureonna bwah!
([Taeyeon] Maldo andwaeh! Maldo andwaeh! )
[Seohyun] Neomu yeppeojigo sekshihae jyeosseo keu namja ttaemuniji? mureobol ppeon haetdanikka? neo bakkun hwahjangpumi mwonji
[Sunny] Sashil na, cheoeum bwahsseo sangcheo ibeun yasu gateun gipeun nun
[Jessica] Yaegiman haedo eojil haetdanikka?
[Yuri/Sooyoung] Neo jalnasseo cheongmal! jalnasseo cheongmal!

[All] o oo ye o ([Tiffany] Here comes trouble! Hey, girl listen! ) oo ye o
([Taeyeon] Neo jalnatda cheongmal! ) ([Seohyun] Jala iseo! )
O oo ye o ([Taeyeon] Hey! ) oo ye o ([Sunny] Neo jalnasseo cheongmal! )

[Tiffany] Ayo! Stop! Let me put it down another way.

[All] I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy handsome boy nae mam da kajyeogan I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy awesome boy wahnjeon banhaenna bwah

[Taeyeon] Ah! nae wahngjanim! eonje I momeul kuhareo wah jushil tenkayo?
[Sunny] Hayan kkumcheoreom nal pume ana ollyeo naraga jushiketjyo?

[Yoona] Na, kkamchak! menbungiya! keu sarameun nae min nachi kunggeumhadae. wahnjeon mame deureo mot igin cheok boyeojwodo kwaehnchanheulkka?
[Hyoyeon] Ou! jeoldaero andwehji! ([Yoona] Keuchi? Keuchi?)
Uri, jigil keon jigija! ([Yoona] Majji! Majji! )
Keuye mameul modu kajil ttaekkaji ikeon jeoldaero ijeobeoriji mallago!

[All] o oo ye o oo ye o ([Yuri] Bameul saedo mojara da da)
O oo ye o oo ye o ([Sooyoung] Uri chwehko kwahnshimsa da da)

[Seohyun] Nae mal deureobwah keu ai neone alji? Jom eorijiman sogeun kkwahk chasseo
[Tiffany] Eotteol ttaen oppacheoreom deumjikhajiman, aegyoreul buril ttaen neomu yeppeo jukkesseo

[All] o oo ye o oo ye o ([Yoona] Neo michyeosseo, michyeosseo)
O oo ye o oo ye o ([Hyoyeon] Neo michyeosseo, michyeosseo)

[Tiffany] Nan cheongmal hwahka na jukkesseo nae namjan nal yeojaro anboneun geol
[Taeyeon] Makyeonhal ttaen eotteokhamyeon naega chohkenni? jilturado nage haebolkka? soksanghae! eotteokhae! na?
([All] Maldo an dwaeh! Maldo an dwaeh! )

[Jessica] Don't stop! Lets bring it back to 1:40

[All] I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy handsome boy nae mam da kajyeogan. I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy awesome boy wahnjeon banhaenna bwah

[Jessica] Eonjena nae gyeoten naepyeoni dwaehjugo kwii giulyeojuneun neo ([Seohyun] Oh! Oh! Oh! Oh! Oh! ) neo ([Seohyun] Oh! Oh! Oh! Oh! Oh! )
[Seohyun] Nan idaero chigeum haengbokhae
[Sunny] Jal twehl keonikka

[All] I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy handsome boy nae mam da kajyeogan. I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy awesome boy wahnjeon banhaenna bwah
([Taeyeon] Ah! nae wahngjanim! eonje I momeul kuhareo wah jushil tenkayo?
[Sunny] Hayan kkumcheoreom nal pume ana ollyeo naraga jushiketjyo?)
I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy handsome boy nae mam da kajyeogan
I got a boy meotjin! I got a boy chakhan! I got a boy awesome boy wahnjeon banhaenna bwah
I got a boy meotjin!